Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Peristiwa Surabaya Terulang, Ratusan Karyawan Pabrik Rokok di Madiun Rapid Test

Kompas.com - 06/05/2020, 19:44 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Sebanyak ratusan karyawan pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (mitra PT HM Sampoerna) Madiun menjalani rapid test yang digelar Pemkab Madiun menyusul kasus pegawai PT HM Sampoerna Surabaya yang dinyatakan positif Covid-19.

"Saya tidak ingin peristiwa yang di Surabaya terjadi di sini. Ini bukan untuk menakut-nakuti. Tetapi, untuk mendeteksi dini agar semuanya merasa aman," kata Bupati Madiun, Ahmad Dawami, disela-sela rapid test, yang digelar Dinkes Kabupaten Madiun di PT Digjaya Mulia Abadi, Rabu (6/5/2020).

PT Digjaya menjadi mitra PT HM Sampoerna untuk pembuatan produk rokok kretek tangan dengan model padat karya.

Hingga Senin (4/5/2020), jumlah karyawan PT HM Sampoerna Surabaya yang terpapar Covid-19 sebanyak 63 orang.

Baca juga: Cegah Kejadian Seperti Surabaya, Pemkot Rapid Test Karyawan Sampoerna Malang

Menurut Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami, rapid test digelar secara acak untuk ratusan orang dari 895 karyawan PT DMA.

Hanya saja, Dinkes Madiun membagi menjadi beberapa klaster berdasarkan daerah asal karyawan.

"Kami lakukan rapid test acak terhadap ratusan karyawan PT DMA yang dibagi menjadi beberapa klaster regional yakni asli Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk dan Ponorogo," kata Kaji Mbing.

Ia berharap, hasil rapid test seratus karyawan PT DMA tidak ada yang reaktif. Bila ditemukan reaktif ditindaklanjuti dengan uji swab.

Namun, bila karyawan yang reaktif bukan warga Kabupaten Madiun, langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi pemerintah asal pegawai tersebut.

Setelah dilakukan rapid test, ratusan karyawan pabrik rokok itu hasilnya non reaktif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com