Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Pokok Gubernur Gorontalo Disumbangkan untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 06/05/2020, 08:43 WIB
Rosyid A Azhar ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com– Gubernur Gorontalo Rusli Habibie membuktikan ucapannya menghibahkan gaji untuk penanganan covid-19.

Gaji pokoknya senilai Rp 7,9 juta sudah ditransfer ke rekening Gugus Tugas Covid-19.

“Alhamdulillah kemarin kami menerima bukti transfer gaji bapak gubernur yang dikirim ke rekening Gugus Tugas. Insyaallah akan kami manfaatkan amanah ini dengan baik,” ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD),  Sumarwoto,  Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Pergub PSBB Gorontalo Diteken, Disosialisasi 2 Hari Kemudian Sanksi Berlaku

Rusli Habibie akan terus ditransfer ke rekening Gugus Tugas Covid-19 hingga akhir masa jabatannya pada Mei 2022.

Rusli sudah meniatkan uang itu untuk membiayai dampak sosial yang timbul selama dan pasca covid-19.

“Kita semua berharap pandemi corona akan segera berakhir. Tapi niat beliau ini dimaksudkan untuk penanganan setelahnya. Misalnya ya, ada anak yang menjadi yatim karena orang tuanya meninggal positif corona. Nah seperti itu yang akan dibantu dengan gaji hibah ini,” ujar Sumarwoto.

Sumarwoto berharap, langkah yang diambil Gubernur Rusli menjadi contoh bagi semua orang.

Baca juga: Kehabisan Reagen PCR, Sampel Pasien di Gorontalo Harus Kembali Dikirim ke Jakarta

Perang terhadap corona harus dilakukan secara bersama-sama tanpa memandang jabatan dan status sosialnya.

Bagi masyarakat yang ingin berdonasi dipersilakan untuk mentransfer ke rekening Bank Muamalat 8110065546 atas nama Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com