Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumbar Temukan 140 kasus Positif Covid-19 Baru Selama PSBB Tahap I

Kompas.com - 06/05/2020, 06:04 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Selama 14 hari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat, 22 April hingga 5 Mei 2020 ditemukan 140 kasus baru positif Covid-19.

Pada Rabu (22/4/2020) awal PSBB ada 81 kasus Covid-19 dan hingga hari terakhir PSBB tahap I, Rabu (5/5/2020) total ada 221 kasus Covid-19.

"Ada penambahan kasus baru 18 orang total jadi 221 kasus," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Rabu (5/5/2020).

Irwan mangatakan fakta dari 221 yang positif di Sumbar berasal dari luar yaitu para pemudik yang masuk ke Sumbar sebanyak 40 orang yang positif masuk dari daerah pandemi Covid-19 kemudian terus menyebar ke yang lain.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 5 Mei 2020

"Untuk itu perlu ketegasan petugas diperbatasan untuk melarang semua kendaraan penumpang yang masuk ke Sumbar dan kendaraan antar kota kabupaten," kata Irwan.

Irwan mengatakan Pemprov Sumbar bersama bupati dan wali kota se-Sumbar sudah sepakat PSBB diperpanjang hingga 29 Mei mendatang.

Irwan menyebutkan ada sejumlah alasan kenapa PSBB di Sumbar diperpanjang.

"Masa tanggap darurat nasional, Sumbar dan kabupaten serta kota adalah tanggal 29 Mei," kata Irwan.

Selain itu, masih ditemukan kasus baru dimana pada Selasa (5/5/2020) ada 18 kasus baru sehingga masa inkubasinya hingga 29 Mei.

Pemprov Sumbar juga ingin melewati masa Lebaran 2019 pada 23-24 Mei 2019 sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Baca juga: PSBB Sumbar Diperpanjang hingga 29 Mei 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com