Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forkopimda Gorontalo Minta Jadwal Pemberlakuan PSBB Diundur

Kompas.com - 30/04/2020, 21:04 WIB
Rosyid A Azhar ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com  – Jadwal pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi sorotan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo.

Rencana pemberlakuan PSBB akan dimulai 3 Mei 2020, namun melalui rapat virtual, Forkopimda bersepakat meminta pengunduran jadwal menjadi 5 Mei 2020.

Penundaan ini diminta sejumlah pihak dalam rapat pembahasan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman pelaksanaan PSBB melalui video conference antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Forkopimda yang dipimpin wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Gubernur Gorontalo: Warga Bakal Terima Bantuan Sebelum PSBB Diterapkan

Pengunduran jadwal penerapan ini terkait dengan kesiapan dan sosialisasi secara masif melalui berbagai media kepada masyarakat.

Forkopimda menilai masyarakat hingga tingkat desa atau kelurahan harus diberikan pemahaman teknis pelaksanaan PSBB.

“Kalau boleh kami mengusulkan pemberlakuan PSBB mulai tanggal 5-19 Mei 2020. Sisa waktu yang ada kita gunakan untuk sosialisasi hingga ke tingkat desa,” ujar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Senada dengan Nelson Pomalingo, Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga juga mengkhawatirkan adanya masyarakat di pelosok yang belum tahu kebijakan PSBB.

Baca juga: Sempat Ditolak, PSBB Provinsi Gorontalo Akhirnya Disetujui Kemenkes

Hal itu dianggap berpotensi membuat akan banyak ditemukan pelanggaran di lapangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com