Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pembuat Video Prank Sembako Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 05/05/2020, 16:56 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial T sebagai tersangka yang terlibat dalam pembuatan video prank sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.

"Iya jadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri saat dihubungi, selasa (5/5/2020).

Saat ini, T yang merupakan salah satu rekan dari Youtuber Ferdian Paleka, harus ditahan di rumah tahanan Polrestabes Bandung.

Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap Youtuber Ferdian Paleka dan satu pemuda lainnya yang diketahui berinisial A.

"Dua orang masih dicari," kata Galih.

Sampai saat ini, polisi masih berupaya mengendus keberadaan Ferdian dan rekannya yang diketahui berinisial A.

Baca juga: Polisi Menerapkan Pasal Berlapis untuk Kasus Video Prank Sembako

Untuk membantu pencarian, Galih berharap adanya peran aktif masyarakat untuk menginformasikan apabila melihat kedua orang tersebut.

"Bagi masyarakat yang tahu segera laporkan," kata Galih.

Ia pun mengimbau kepada Ferdian dan A untuk segera menyerahkan diri.

Seperti diberitakan sebelumnya, orangtua Ferdian Paleka berjanji akan menyerahkan anaknya kepada polisi.

Baca juga: Jual Motor di Facebook, Pencuri Ditangkap Saat COD dengan Pemilik

Ferdian dan beberapa rekannya membuat video prank dengan membagikan bingkisan sembako berisi sampah dan batu kepada waria di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.

Pada rekaman itu, Ferdian dan kedua rekannya memperlihatkan beberapa bingkisan yang disimpan di dalam mobil.

Adegan selanjutnya, mereka tampak mengorek-ngorek tempat sampah.

Baca juga: Mobil Bau Kambing Dihentikan Posko Covid-19, Ternyata Isinya Maling

Para pemuda ini kemudian berkendara dengan mobil untuk mencari targetnya dan membagikan bingkisan berisi sampah.

Video tersebut menjadi viral dan mendapat kecaman dari para netizen.

Para korban prank yang merasa sakit hati berdatangan ke Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan aksi prank tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com