CIAMIS, KOMPAS.com - Pencurian kambing terjadi di dua lokasi di Desa/Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Senin (20/4/2020) dini hari.
Korban pertama yakni Tarsa yang kehilangan 5 ekor kambing.
Korban kedua adalah Ajat yang kehilangan 3 ekor kambing.
"Kejadiannya pencurian ternak, ada dua laporan polisi, dua TKP. Jumlah ternak yang dicuri 8 ekor," kata Kapolres Ciamis AKBP Donny Eka Putra di Mapolres Ciamis, Selasa (5/5/2020).
Baca juga: Pengakuan Ayah Perkosa Anak Kandungnya sejak 2016
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga hasil ternak dijual oleh pelaku ke penadah di Cirebon.
Penadah kemudian menjual kambing tersebut ke daerah Brebes, Jawa Tengah.
Berhasil dengan pencurian yang pertama, rupanya pelaku hendak kembali beraksi di Ciamis.
Para pelaku yakni Casmudi, Muhadi dan Sopyan yang berasal dari Cirebon ini kemudian mendatangi wilayah Ciamis lagi pada Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Pedagang Pasar di Padang Takut Terasa Sakit Saat Pengambilan Swab
Dari Cirebon, mereka melewati jalur alternatif Cirebon-Ciamis. Kemudian, di daerah Kawali, mereka belok kiri ke arah Kecamatan Rancah.
Namun saat melintasi Rancah, kendaraan yang mereka tumpangi diperiksa petugas di Posko Covid-19.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.