Salin Artikel

Satu Pembuat Video Prank Sembako Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

"Iya jadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri saat dihubungi, selasa (5/5/2020).

Saat ini, T yang merupakan salah satu rekan dari Youtuber Ferdian Paleka, harus ditahan di rumah tahanan Polrestabes Bandung.

Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap Youtuber Ferdian Paleka dan satu pemuda lainnya yang diketahui berinisial A.

"Dua orang masih dicari," kata Galih.

Sampai saat ini, polisi masih berupaya mengendus keberadaan Ferdian dan rekannya yang diketahui berinisial A.

Untuk membantu pencarian, Galih berharap adanya peran aktif masyarakat untuk menginformasikan apabila melihat kedua orang tersebut.

"Bagi masyarakat yang tahu segera laporkan," kata Galih.

Ia pun mengimbau kepada Ferdian dan A untuk segera menyerahkan diri.

Seperti diberitakan sebelumnya, orangtua Ferdian Paleka berjanji akan menyerahkan anaknya kepada polisi.


Ferdian dan beberapa rekannya membuat video prank dengan membagikan bingkisan sembako berisi sampah dan batu kepada waria di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.

Pada rekaman itu, Ferdian dan kedua rekannya memperlihatkan beberapa bingkisan yang disimpan di dalam mobil.

Adegan selanjutnya, mereka tampak mengorek-ngorek tempat sampah.

Para pemuda ini kemudian berkendara dengan mobil untuk mencari targetnya dan membagikan bingkisan berisi sampah.

Video tersebut menjadi viral dan mendapat kecaman dari para netizen.

Para korban prank yang merasa sakit hati berdatangan ke Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan aksi prank tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/05/16564971/satu-pembuat-video-prank-sembako-ditetapkan-tersangka-dan-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke