Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Guru Honorer di Tengah Wabah, Datangi Rumah Setiap Siswa hingga Jadi Penambal Ban

Kompas.com - 02/05/2020, 16:44 WIB
Iqbal Fahmi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Gaji Guru Honorer Mulai dari Rp 450.000

Kepala Dinas Pendidikan Purbalingga, Setiyadi mengungkapkan, secara status kepegawaian, guru honorer di Purbalingga dibedakan menjadi dua yakni guru ber-SK bupati dan guru non SK bupati.

“Kalau untuk yang memiliki SK bupati dapat honor Rp 650.000-800.000 per bulan, yang belum memiliki SK bupati Rp 300.000-450.000 per bulan, semua tergantung masa kerja,” katanya.

Saat ini Dinas Pendidikan masih membahas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

“Jadi nanti dana BOS dapat dialokasikan untuk honor guru non PNS, tapi masih kami bahas agar tidak tumpang tindih,” katanya.

Setiyadi menyebut, guru honorer yang berhak mendapat honor tambahan dari dana BOS ini harus terlebih dulu memiliki Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Tapi ternyata masih banyak guru honorer yang belum memiliki NUPTK, karena syaratnya harus punya SK, kami berencana untuk membuatkan SK Kepala Dinas bagi yang belum punya SK bupati,” terangnya.

Ketua Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Pendidikan (FHPTK) Purbalingga, Abas Rosyadi menuturkan, di tengah kondisi wabah nasib guru honorer semakin terjepit.

Sejak kegiatan belajar mengajar dipindah ke rumah siswa, kegiatan operasional di sekolah pun berhenti.

Padahal tidak sedikit dari guru honorer yang mengharap pengahasilan tambahan dari kegiatan sekolah.

Abas sendiri mendata, ada sekitar 3.000 guru honorer di Purbalingga. Namun hanya sedikit dari jumlah itu yang memiliki status lebih dengan SK bupati.

“Saya dulu sempat punya SK bupati, tapi setelah ganti bupati SK saya tidak diperpanjang, saya sendiri masih bertanya-tanya atas kondisi itu,” jelasnya.

Dia berharap, di masa krisis seperti saat ini, pemerintah dan organisasi profesi PGRI dapat lebih memberi perhatian.

“Semoga ke depan ada kenaikan honor, dan untuk PGRI tolong lihat kami para GTT PTT,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com