Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian pistol jenis HS bermula pada Januari 2020 saat pelaku menemukan kunci gudang logistik Ditsamapta Polda Bangka Belitung.
Pada kesempatan itu pelaku mengambil 3 pucuk senjata lengkap dengan amunisi dan kotaknya.
Senjata tersebut kemudian dijual pada personel Polda Sumsel dengan harga Rp 15 juta per unit.
Pada kesempatan berikutnya, pelaku kembali mengambil 4 pucuk senjata api dan menyimpannya di salah satu rumah di Pangkalpinang.
Kasus kemudian terungkap saat ditemukan kepemilikan senjata yang tidak semestinya di wilayah hukum Polda Sumsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.