PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Dua oknum anggota polisi di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung diamankan karena diduga terlibat pencurian senjata api.
Sebanyak tujuh pucuk senjata api jenis pistol lengkap dengan kotak penyimpanan ditemukan dalam operasi penggeledahan di rumah warga di Pangkalpinang.
"Benar, sedang proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Maladi saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).
Informasi yang dirangkum Kompas.com, sebagian senjata api terlanjur dijual pada seseorang yang juga diduga berstatus anggota kepolisian.
Baca juga: Polisi Curi Cokelat dan Baterai di Minimarket di Medan, Bawa Senjata dan Diringkus Warga
Senjata tersebut diambil dari gudang Samapta Poda Bangka Belitung yang kemudian terlacak saat penelusuran kepemilikan di Sumatera Selatan.
Dari penelusuran kepolisian diketahui oknum anggota polisi berinisial MF dan MA berpangkat bripda menyimpan empat senpi di loteng rumah.
Sementara tiga senpi lainnya ditemukan di daerah Ogan Kemiring Ulu, Sumatera Selatan.
Polda Kepulauan Bangka Belitung terus berkoordinasi dengan Polda Sumsel terkait temuan senjata api tersebut.
Baca juga: Mantan Polisi Curi Kotak Amal Masjid untuk Lunasi Cicilan Mobil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.