Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Petasan Ditangkap, Puluhan Kilogram Bahan Peledak Disita

Kompas.com - 29/04/2020, 19:07 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Samsul Huda (37), seorang pembuat petasan diringkus petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur.

Laki-laki itu diamankan polisi saat memproduksi petasan di rumahnya, di Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Jumat (24/4/2020) lalu.

Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, bersama tersangka, polisi mengamankan beberapa jenis bahan peledak yang menjadi bahan baku petasan.

Baca juga: Jangan Mudik ke Jombang, Kalau Nekat, Dikarantina 14 Hari

Bahan peledak untuk petasan yang disita polisi, diracik dari belerang, serbuk arang, potasium dan serbuk brown.

"Berat bahan peledak yang kami sita 85 kilogram. Bahan peledak itu dikemas dalam 170 bungkus dengan berat masing-masing 0,5 kilogram," ungkap Bobby, melalui video konferensi, yang diterima Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Polisi juga mengamankan 50 kilogram belerang, 5 kilogram serbuk arang, serta 6 kilogram serbuk brown dari rumah tersangka.

Saat ini, kata Bobby, tersangka ditahan di Mapolres Jombang untuk proses penyidikan.

Adapun tersangka, dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951.

Baca juga: Seorang Guru, Petugas Pendamping Haji, dan Satpam di Jombang Positif Virus Corona

"Tersangka diancam dengan pidana kurungan paling lama 12 tahun," kata Bobby.

Dia menambahkan, tersangka yang diringkus polisi karena memproduksi petasan merupakan pemain lama.

Penangkapan terhadap tersangka, dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com