JOMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jombang tak lagi mengizinkan pasien positif virus corona baru atau Covid-19 menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.
Sebelumnya, empat dari tujuh pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jombang, diizinkan menjalani karantina mandiri karena kondisinya terus membaik dan tak menunjukkan gejala.
Mereka menjalani karantina mandiri di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang sembari menunggu keluarnya hasil tes swab kedua.
Tapi, empat pasien itu kembali dibawa ke ruang isolasi RSUD Jombang pada Rabu (15/4/2020).
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, empat pasien itu akan diisolasi hingga hasil tes swab kedua keluar.
Baca juga: Seorang Guru, Petugas Pendamping Haji, dan Satpam di Jombang Positif Virus Corona
Jika hasil tes swab negatif Covid-19, empat pasien itu diizinkan pulang ke rumah masing-masing.
"Sesuai dengan perintah Kepala Daerah, mereka yang terkonfirmasi positif harus isolasi di RSUD Jombang," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).
Diketahui, sejak dua hari lalu, beredar kabar dua dari empat pasien positif corona di Jombang beraktivitas di luar rumah dan mengunjungi tempat publik seperti bank.
Budi membantah karantina rumah sakit dilakukan karena ada pasien yang keluyuran.