Mereka yang ingin masuk Surabaya juga harus menunjukkan surat keterangan berupa surat tugas, serta id card tempat bekerja saat proses pemeriksaan.
Baca juga: PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Berlaku Hari Ini, Ketahui Aturan Lengkapnya
Jika memenuhi aturan tersebut, pengendara diperbolehkan masuk ke Surabaya.
"Kalau pelat L dan W, tanpa penumpang langsung (diizinkan) masuk ya, enggak ada pemeriksaan. Jadi (pemeriksaan) dominan untuk warga luar kota," kata dia.
Di pintu masuk menuju Surabaya, pengendara juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh serta penyemprotan cairan disinfektan.
"Jadi yang kami periksa banyak warga luar kota yang belum tersosialisasi bahwa di Surabaya sudah diterapkan PSBB," ujar Irvan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.