Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penampakan Kemacetan Panjang di Hari Pertama PSBB Surabaya

Kompas.com - 28/04/2020, 14:26 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemeriksaan ketat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu masuk Surabaya dari arah Sidoarjo, tepatnya Bundaran Waru, membuat kendaraan menumpuk hingga terjadi kemacetan panjang, Selasa (28/4/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudratjat mengatakan, ada begitu banyak kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat yang bergerak menuju Surabaya.

Baca juga: Kemacetan pada Hari Pertama PSBB Surabaya, Ketua Gugus: Mereka Pikir Petugas Akan Membiarkan

Irvan menjelaskan, kemacetan terjadi karena volume kendaraan yang melintas cukup tinggi.

"Ini karena volume (kendaraan) yang sangat tinggi. Karena dibanding hari biasa, selama seminggu terakhir ini, daerah Jalan A Yani itu mengalami penurunan volume kendaraan paling kecil hanya 8 persen. Jadi sangat padat, volume kendaraan sangat tinggi," kata Irvan saat dikonfirmasi, Selasa.

Pemeriksaan ketat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu masuk Surabaya dari arah Sidoarjo, tepatnya Bundaran Waru, membuat kendaraan menumpuk hingga terjadi kemacetan panjang, Selasa (28/4/2020).Tangkapan layar Instagram Dishub Surabaya Pemeriksaan ketat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu masuk Surabaya dari arah Sidoarjo, tepatnya Bundaran Waru, membuat kendaraan menumpuk hingga terjadi kemacetan panjang, Selasa (28/4/2020).

Tidak sedikit pengendara yang ditolak masuk Surabaya dan diminta putar balik.

Sebab, mereka tidak mematuhi aturan soal penerapan physical distancing, salah satunya mengurangi penumpang maksimal setengah kapasitas kendaraan.

 

"Ada cukup banyak R2 dan R4 kami minta putar balik. Karena ada R4 yang melebihi seat kursi. R2 banyak yang berboncengan," kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2020. Beberapa aturan tersebut diantaranya, untuk kendaraan roda empat atau angkutan umum wajib membatasi jumlah orang maksimal 50% dari kapasitas kendaraan, untuk motor pribadi tidak berboncengan kecuali tinggal pada alamat yang sama dan dalam kondisi darurat, untuk angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang, untuk pengendara diwajibkan menggunakan masker dan tidak berkendara jika suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek diare dan sesak nafas. Beberapa sanksi apabila tidak menatuhi aturan PSBB, yaitu : 1. Terguran Lisan 2. Teguran Tertulis 3. Tindakan pemerintah yang bertujuan menghentikan pelanggaran dan atau pemulihan 4. Pencabutan izin sesuai dengan kewenangannya Mari kita bersama-sama patuhi aturan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ya #koncodishub ???? Stay Safe and Keep Healthy????

A post shared by Dinas Perhubungan Surabaya (@dishubsurabaya) on Apr 27, 2020 at 10:53pm PDT

Irvan menjelaskan, karena volume kendaraan yang cukup tinggi, pemeriksaan difokuskan terhadap nomor kendaraan selain L dan W.

Baca juga: Dokter yang Meninggal di Surabaya Tertular Covid-19 dari Pasien yang Tidak Jujur

Apabila tak memiliki kepentingan untuk datang ke Kota Pahlawan, pengendara akan ditolak masuk.

 

Pemeriksaan ketat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu masuk Surabaya dari arah Sidoarjo, tepatnya Bundaran Waru, membuat kendaraan menumpuk hingga terjadi kemacetan panjang, Selasa (28/4/2020).Tangkapan layar Instagram Dishub Surabaya Pemeriksaan ketat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu masuk Surabaya dari arah Sidoarjo, tepatnya Bundaran Waru, membuat kendaraan menumpuk hingga terjadi kemacetan panjang, Selasa (28/4/2020).

Mereka yang ingin masuk Surabaya juga harus menunjukkan surat keterangan berupa surat tugas, serta id card tempat bekerja saat proses pemeriksaan.

Baca juga: PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Berlaku Hari Ini, Ketahui Aturan Lengkapnya

Jika memenuhi aturan tersebut, pengendara diperbolehkan masuk ke Surabaya.

"Kalau pelat L dan W, tanpa penumpang langsung (diizinkan) masuk ya, enggak ada pemeriksaan. Jadi (pemeriksaan) dominan untuk warga luar kota," kata dia.

Pemeriksaan ketat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu masuk Surabaya dari arah Sidoarjo, tepatnya Bundaran Waru, membuat kendaraan menumpuk hingga terjadi kemacetan panjang, Selasa (28/4/2020).Tangkapan layar Instagram Dishub Surabaya Pemeriksaan ketat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu masuk Surabaya dari arah Sidoarjo, tepatnya Bundaran Waru, membuat kendaraan menumpuk hingga terjadi kemacetan panjang, Selasa (28/4/2020).

Di pintu masuk menuju Surabaya, pengendara juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh serta penyemprotan cairan disinfektan.

"Jadi yang kami periksa banyak warga luar kota yang belum tersosialisasi bahwa di Surabaya sudah diterapkan PSBB," ujar Irvan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com