Baca juga: PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Berlaku Hari Ini, Ketahui Aturan Lengkapnya
Hanya saja, warga yang suhu badannya di atas 38 derajat celsius pada saat pemeriksaan tidak akan ditoleransi.
"Mereka tidak boleh masuk Surabaya dan harus menjalankan rapid test," katanya.
Mengenai sanksi lainnya, Eddy menjelaskan merupakan kewenangan pihak kepolisian karena Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB tidak diatur untuk sanksi berupa pidana.
"Kita beri peringatan secara lisan dan tertulis. Jika masih melanggar, ya dihentikan, tidak boleh masuk Surabaya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.