MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah telah melarang warga berkerumun dan mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Hal itu dilakukan di semua daerah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Namun, ternyata masih ada saja orang yang tetap nekat menggelar kegiatan dengan banyak orang.
Baca juga: Viral Video Gadis Pingsan Diduga Corona, Ternyata Diputus Pacar
Misalnya sebuah pesta ulang tahun yang digelar di Deli Hotel, Jalan Abdullah Lubis, Medan, Sumatera Utara, Senin (27/4/2020) malam.
Pesta itu terpaksa dibubarkan oleh personel kepolisian dari Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing membenarkan kejadian tersebut.
Sebelumnya, polisi menerima informasi adanya pesta ulang tahun seseorang berinisial TMA di Restoran Tropical di Lantai 7 Deli Hotel.
Baca juga: Guru MTs Ketahuan Puluhan Kali Sodomi Siswanya
Martua kemudian memerintahkan Kepala Unit Bimbingan Masyarakat didampingi Kepala Unit Intelkam dan personel lainnya untuk mengecek kebenaran informasi adanya kerumunan orang di Deli Hotel Medan.
"Ternyata benar di Restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun," kata Martua saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).