Usai ditolaknya permohonan PSBB pertama, Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk kedua kalinya telah menyurati pemerintah pusat untuk penerapan PSBB di daerah. Permohonan itu dikirimkan hari ini.
Bentuk PSBB yang diajukan berupa penutupan total akses keluar masuk Gorontalo baik darat laut dan udara.
Diajukan juga pembatasan aktivitas masyarakat yang dimulai 06.00-17.00 Wita. Warga akan diminta tidak lagi beraktivitas di luar rumah di atas jam tersebut.
Di akhir konferensi pers tersebut, Rusli Habibie menegaskan tidak ingin mengambil risiko dengan membahayakan masyarakat Gorontalo. Dia berharap pemerintah pusat menyetujui usulan PSBB di Gorontalo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.