JEPARA, KOMPAS.com - TS (47), warga Desa Sinanggul Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tega membakar istrinya, AR (45) hingga menderita luka bakar 90 persen.
Ibu rumah tangga itu kini harus dirawat intensif di RSUD RA Kartini Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2020) sore.
Saat itu, kata dia, pasutri tersebut terlibat pertengkaran hebat setelah diduga ada wanita idaman lain dalam biduk rumah tangganya.
"Pelaku dituding selingkuh oleh istrinya sehingga cekcok di dalam rumah," ungkap Nugroho saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Kronologi KDRT Berujung Maut, Cekcok Saat WIL Telepon, Istri Dipukul Helm hingga Tewas
Dijelaskan Nugroho, perselisihan itu sering terjadi seusai pelaku pulang kerja dari Jakarta tiga pekan yang lalu.
Sampai akhirnya , pelaku menyiram tubuh istrinya dengan bensin hingga membakarnya.
Semula pelaku cekcok dengan istrinya di dalam rumah. Pelaku pun memilih diam dan mengunci diri di kamar.
Namun, emosi pelaku memuncak setelah korban berkali-kali menggedor pintu kamar.
Pelaku kemudian keluar kamar menghampiri anaknya yang sedang memperbaiki motor di luar rumah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan