SEMARANG, KOMPAS.com – Penerbangan komersial penumpang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dihentikan sementara mulai 25 April- 31 Mei 2020.
Keputusan tersebut diberlakukan menyusul Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Selain itu juga sejalan dengan Siaran Pers Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan RI Nomor: 98/SP/IV/BKIP/2020.
Baca juga: Mulai 25 April, Penerbangan ke Malang Ditutup
General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto mengatakan, meski penerbangan tersebut dihentikan sementara, namun aktivitas di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang tetap beroperasi seperti biasa.
"Karena kami wajib melayani penerbangan yang termasuk dalam pengecualian penghentian layanan sementara dan bagi pesawat udara yang take off, landing maupun melintas di bandara,” ujar Hardi dalam keterangan resminya, Jumat (24/4/2020).
Hardi menambahkan, adapun layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan dari larangan tersebut yaitu penerbangan yang membawa atau terkait pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu kenegaraan.
Kemudian, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Lalu, operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) yang melakukan pemulangan warga negara indonesia maupun warga negara asing.
Selanjutnya operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat serta operasional angkutan kargo dan operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Baca juga: Larangan Mudik, Semua Akses Masuk dan Keluar Pekanbaru Ditutup
Dengan adanya penghentian sementara layanan transportasi udara penumpang komersial ini menyebabkan 21 penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani terdampak, yaitu penerbangan dengan tujuan Denpasar, Balikpapan, Bandung, Jakarta, Pangkalanbun, Surabaya, Batam, Banjarmasin, Makassar, dan Ketapang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.