Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu pada Asisten Pribadi Suaminya, Istri Hakim PN Medan: Kau Alasanku Sakit Hati dan Bunuh Korban

Kompas.com - 25/04/2020, 13:34 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Pengakuan CFR, tak tahu dicemburui

CFR mengaku sudah bekerja menjadi asisten pribadi Hakim PN Medan Jamaluddin sejak Maret 2019.

"Saya bekerja dengan almarhum sejak bulan Maret tahun lalu, dan saya kenalnya sejak Januari saat masih bekerja dengan Yusman Harefa selaku Panitera Muda Pidana," kata dia.

Menjawab pertanyaan hakim, CFR mengaku memang pernah mengerjakan pekerjaan di meja almarhum Jamaluddin dan hanya satu kali.

CFR tak menampik dirinya pernah diperingatkan oleh Zuraida.

"Iya pernah, waktu itu saya sedang di ruangan sendiri, dan ibu (Zuraida) datangi saya dan mengatakan jangan terlalu dekat secara pribadi dengan bapak (korban)," katanya.

Meski begitu, ia mengaku tak tahu jika yang dilakukan Zuraida itu karena cemburu padanya.

"Oh, Jadi cemburu. Aku baru tahu, kalau gitukan seharusnya bisa dibilang terdakwa sama aku," jawab CFR.

Baca juga: Istri Hakim PN Medan Mengaku Diselingkuhi, Anak Korban: Kesannya Adem-Adem Saja

Tak harmonis, otaki pembunuhan suami

Zuraida Hanum, istri sekaligus otak pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, mendengarkan polisi saat membacakan berita acara rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin di dalam kamar. Saat rekonstruksi terungkap jika tiga tersangka sempat berdebat karena pembunuhan tidak sesuai skenario sebab wajah korban lebam karena kerasnya dibekap.KOMPAS.com/DEWANTORO Zuraida Hanum, istri sekaligus otak pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, mendengarkan polisi saat membacakan berita acara rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin di dalam kamar. Saat rekonstruksi terungkap jika tiga tersangka sempat berdebat karena pembunuhan tidak sesuai skenario sebab wajah korban lebam karena kerasnya dibekap.
Jumat (29/11/2019), Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD miliknya.

Mobil saat itu berada di jurang kebun sawit milik warga di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan dakwaan penuntut umum diketahui, niat membunuh berawal dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida dengan korban yang tak harmonis.

Terdakwa kemudian berkenalan dengan Jefri Pratama, terlibat asmara dan berencama menikah. Bersama Reza Pahlevi, Jefri dan Zuraida kemudian merencanakan pembunuhan.

Baca juga: Pengakuan Anak Kedua Hakim PN Medan: Tiap Malam Jumat JP Main Dam Batu dengan Ayah...

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyebut, Jamaluddin tak bernyawa sejak 28 November 2019 di rumahnya.

Berdasarkan rekonstruksi, Zuraida, Jefri dan Reza membekap korban hingga kehabisan napas lalu membuang jasadnya bersama mobil milik korban ke jurang.

Dalam dakwaan primer, para terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara dakwaan subsider, para terdakwa dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS Zuraida Cemburu, Sebut Aspri Cut Rafika Jadi Alasan Terdakwa Bunuh Jamaluddin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com