Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Banten Dianggap Gagal Bayar, Gubernur Pindahkan Kas Daerah ke BJB

Kompas.com - 23/04/2020, 20:42 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Keputusan untuk memindahkan dana kas daerah tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Nomor 580/Kep.144-Huk/2020 yang ditandatangani pada 21 April 2020.

Dalam surat tersebut juga tercantum informasi bahwa ada laporan dari Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Banten yang menyatakan bahwa Bank Banten mengalami kesulitan likuiditas.

Wahidin mengaku sudah menyampaikan apa yang terjadi pada Bank Banten ke berbagai pihak dan difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Tenaga Medis di Kabupaten Bogor Kewalahan Menangani Pasien Corona

Mantan Wali Kota Tangerang itu juga meminta masyarakat untuk tidak panik dan melakukan penarikan dana secara besar-besaran.

"Masyarakat tidak harus lakukan penarikan secara besar-besaran (rush), karena ini bukan langkah mematikan, tapi sebuah langkah menyelamatkan uang negara dalam bentuk kas daerah yang kita simpan di Bank Banten," kata Wahidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com