Salin Artikel

Bank Banten Dianggap Gagal Bayar, Gubernur Pindahkan Kas Daerah ke BJB

Kas APBD kemudian dipindahkan ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

Menurut Wahidin, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelamatkan uang negara dalam bentuk kas daerah yang disimpan di Bank Banten, setelah Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut dianggap gagal bayar.

Wahidin mengatakan, sejak 2016 dana Pemerintah Provinsi Banten dan kas daerah disimpan di Bank Banten.

Namun belakangan Bank Banten dianggap gagal bayar.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020), Wahidin menjelaskan bahwa Bank Banten dianggap gagal bayar pada 17 April 2020 lalu.

Saat itu, Bendahara Umum Daerah (BUD) Banten memerintahkan agar Bank Banten segera menyalurkan dana bagi hasil pajak ke seluruh kabupaten/kota di Banten, serta percepatan penyaluran dana jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Nilai masing-masing dana yang harus disalurkan dari Bank Banten yakni Rp 181 miliar untuk dana bagi hasil dan Rp 709.217.700.000 dana untuk jaring pengaman sosial.

Namun, hingga 21 April 2020, menurut Wahidin, dana tidak kunjung disalurkan.

"Artinya telah terjadi gagal bayar," kata Wahidin.


Keputusan untuk memindahkan dana kas daerah tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Nomor 580/Kep.144-Huk/2020 yang ditandatangani pada 21 April 2020.

Dalam surat tersebut juga tercantum informasi bahwa ada laporan dari Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Banten yang menyatakan bahwa Bank Banten mengalami kesulitan likuiditas.

Wahidin mengaku sudah menyampaikan apa yang terjadi pada Bank Banten ke berbagai pihak dan difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mantan Wali Kota Tangerang itu juga meminta masyarakat untuk tidak panik dan melakukan penarikan dana secara besar-besaran.

"Masyarakat tidak harus lakukan penarikan secara besar-besaran (rush), karena ini bukan langkah mematikan, tapi sebuah langkah menyelamatkan uang negara dalam bentuk kas daerah yang kita simpan di Bank Banten," kata Wahidin.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/23/20421171/bank-banten-dianggap-gagal-bayar-gubernur-pindahkan-kas-daerah-ke-bjb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke