Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menggunakan Pesawat Carteran, 47 WNA Tinggalkan Papua

Kompas.com - 23/04/2020, 09:23 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 47 warga negara asing (WNA) meninggalkan Papua melalui Babdara Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (23/4/2020) pagi.

Sebelum diterbangkan dengan pesawar Air Asia yang dicarter, seluruh WNA terlebih dulu menjalani rapid test.

"Sebenarnya ada 48 WNA, namun satu WNA asal Amerika tidak jadi berangkat karena masih melakukan pelayanan keagamaan beberapa hari ke depan. Sehingga, hari ini hanya 47 WNA yang meninggalkan Papua," ujar Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja Sama Provinsi Papua, Suzana Wanggai.

Baca juga: UPDATE: 124 Kasus Positif Covid-19 di Papua

Suzana menyebut, ke-47 WNA berasal dari empat negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan, dan Jepang.

Dari 47 WNA, 35 orang merupakan warga Amerika Serikat.

Selama berada di Papua, sebagian besar para WNA bekerja sebagai guru di wilayah pedalaman Papua, dan sebagian melakukan pelayanan keagamaan.

"Mereka (WNA) ini kan berada di Papua ada yang menjadi pelayanan keagamaan dan guru. Dan hari ini kebanyakan guru-guru yang mengabdi di pedalaman Papua," kata Suzana.

Kepulangan para WNA ada yang dikarenakan permintaan dari negaranya dan ada yang ditarik oleh organisasi tempat mereka bekerja.

Namun, Suzana menyatakan, ada beberapa WNA yang sebenarnya keberatan meninggalkan Papua karena mereka menganggap provinsi paling timur di Indonesia ini lebih aman dari pandemi virus corona dibanding di negaranya.

 

"Mereka kebanyakan sudah masuk masa cuti, sehingga diizinkan pulang oleh organisasi dan negaranya. Tetapi ada yang juga merasa keberatan untuk meninggalkan Papua, karena menurut mereka, Papua masih lebih aman untuk terhindar dari penyebaran Covid-19. Namun, karena mereka bernaung dalam organisasi yang mengirim mereka ke Papua, maka, mau tidak mau, mereka harus meninggalkan Papua," tutur Suzana.

Baca juga: Ketua DPR Papua Dukung PON 2020 Ditunda, Anggaran Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

Sementara, Penjabat Sekda Papua Ridwan Rumasukun mengungkapkan, pada 21 April 2020 ada surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Kanada yang meminta Pemprov Papua membuka jalur penerbangan untuk pemulangan warga negara mereka yang masih berada di Papua.

Setelah ditelaah, akhirnya permintaan tersebut disetujui dengan proses pemeriksaan kesehatan sesuai protokol penanganan corona.

"WNA itu pulang bukan hanya akibat penyebaran Covid-19. Tapi, ada yang dipanggil pulang ke negaranya, karena masa tugas mereka telah berakhir atau untuk perpanjang visa dan surat-surar penting lainnya," kata Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com