Untuk itu, Rudi mengatakan, dirinya lebih setuju apabila dilakukan karantina per wilayah.
Selain risikonya tidak begitu besar, perekonomian di Batam akan tetap berjalan.
Karantina per wilayah bisa dilakukan saat pembagian sembako tahap kedua, yaitu pada sekitar pertengahan Mei 2020.
Rudi mengatakan, karantina wilayah semacam pembatasan aktivitas masyarakat per kecamatan.
Proses pengawasannya bisa menggunakan perangkat RT/RW, lurah dan camat.
“Selain ketiganya, nantinya juga akan dikoordinasikan dan dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.