Ini karena di tiga wilayah itu kasus Covid-19 tercatat signifikan.
"Hari ini usulan PSBB sudah dikirim ke Kementerian Kesehatan," ujar Khofifah.
Baca juga: Kapasitas RS Tak Mencukupi, 116 Pasien Positif Corona di Surabaya Karantina Mandiri
Khofifah mengatakan, jika Menteri Kesehatan memberikan persetujuan, pihaknya akan mengikuti dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya.
Peraturan ini sebagai upaya agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut.
"Nantinya, tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati untuk melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," ujar Khofifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.