Menurut Sutiaji, Kota Malang telah memenuhi syarat untuk mengajukan PSBB. Seperti peningkatan kasus, sebaran kasus, dan transmisi lokal Covid-19 di Kota Malang.
“Kalau kita lihat tracing itu kan sudah ada tiga. Peningkatan kasus, kedua sebaran, terus transmisi lokal,” katanya.
Baca juga: Ikuti Keputusan Khofifah Terkait PSBB, Risma: Draf Pergub Sudah Detail
Hingga Minggu (19/4/2020), terdapat delapan pasien positif virus corona baru atau Covid-19 di Kota Malang. Sebanyak tujuh pasien dinyatakan sembuh.
Sementara, 118 pasien dalam pengawasan (PDP), 594 orang dalam pemantauan (ODP), 153 orang tanpa gejala (OTG), dan 1.527 orang dengan risiko (ODR) tercatat di Kota Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.