Menurut Sutiaji, Kota Malang telah memenuhi syarat untuk mengajukan PSBB. Seperti peningkatan kasus, sebaran kasus, dan transmisi lokal Covid-19 di Kota Malang.
“Kalau kita lihat tracing itu kan sudah ada tiga. Peningkatan kasus, kedua sebaran, terus transmisi lokal,” katanya.
Baca juga: Ikuti Keputusan Khofifah Terkait PSBB, Risma: Draf Pergub Sudah Detail
Hingga Minggu (19/4/2020), terdapat delapan pasien positif virus corona baru atau Covid-19 di Kota Malang. Sebanyak tujuh pasien dinyatakan sembuh.
Sementara, 118 pasien dalam pengawasan (PDP), 594 orang dalam pemantauan (ODP), 153 orang tanpa gejala (OTG), dan 1.527 orang dengan risiko (ODR) tercatat di Kota Malang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan