Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Khofifah Beri Catatan Draf PSBB yang Diajukan Pemkot Malang

Kompas.com - 16/04/2020, 21:20 WIB
Andi Hartik,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Malang resmi mengajukan rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“(Surat pengajuan) terkirim per tanggal 14 Maret, terkonfirmasi masuk ke gubernur tanggal 15 Maret sekitar pukul 10.00 WIB lebih. Sekarang kami bersifat menunggu,” kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Tak Jadi Ajukan PSBB, Pemkab Malang Terapkan Village Physical Distancing

Surat pengajuan itu mendapat catatan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Catatan itu berupa cakupan wilayah pengajuan PSBB.

Khofifah menilai, pemberlakuan PSBB akan efektif jika diberlakukan untuk area Malang Raya.

Wilayah Malang Raya terdiri dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.

Gubernur juga meminta agar Pemkot Malang memaksimalkan penerapan physical distancing,baik penerapan dil ingkup kota ataupun di kelurahan.

Pihaknya masih menunggu apakah sejumlah catatan terkait pengajuan PSBB itu akan diteruskan secara tertulis ke Pemerintah Kota Malang.

Namun begitu, Widianto mengatakan bahwa Wali Kota Malang Sutiaji sudah menjalin komunikasi dengan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko terkait pengajuan PSBB.

Sebenarnya, tiga kepala daerah ini sempat bersepakat untuk bersinergi menerapkan PSBB dalam ruang lingkup Malang Raya.

Baca juga: Kabar Baik, 3 Tenaga Kesehatan yang Positif Corona di Malang Dinyatakan Sembuh

 

Namun, belakangan Pemkab Malang dan Pemkot Batu mengurungkan niat.

Hanya Pemkot Malang yang terus berusaha mengajukan permohonan PSBB.

Widianto mengatakan, Pemkot Malang sudan mempersiapkan instrumen pemberlakuan PSBB.

Salah satunya adalah mempersiapkan rumah karantina.

Pemkot Malang juga sudah mengalokasikan anggaran penanganan virus corona sebesar Rp 86 miliar.

Dari jumlah itu, Rp 26,2 miliar untuk dana jaring pengaman sosial dampak Covid-19, Rp 26,9 miliar untuk penyediaan alat dan sarana prasarana kesehatan. Sisanya untuk dana cadangan.

Data terbaru, kasus positif Covid-19 di Kota Malang berjumlah 8 kasus. di mana 7 di antaranya sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com