Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait PSBB, Khofifah Soroti Jumlah Kasus Positif Corona di Kota Malang

Kompas.com - 17/04/2020, 07:51 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengomentari rencana Pemerintah Kota Malang yang ingin mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melalui pemerintah provinsi.

Khofifah menyoroti jumlah kasus positif virus corona baru atau Covid-19 di Kota Malang.

Hingga saat ini, terdapat delapan kasus positif Covid-19 di Kota Malang.

"tujuh pasien sudah dinyatakan sembuh, dan saat ini hanya satu pasien yang dirawat," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (16/4/2020) malam.

Baca juga: Gubernur Khofifah Beri Catatan Draf PSBB yang Diajukan Pemkot Malang

Sementara, salah satu syarat penerapan PSBB adalah jumlah kasus yang meningkat signifikan setiap hari.

Khofifah menilai, Kota Malang tak bisa lepas dari dua tetangganya, Kabupaten Malang dan Kota Batu. 

Menurutnya, kawasan Malang Raya saling berhubungan satu sama lain. 

"Karena itu harus dihitung kembali jika hanya Kota Malang saja yang mengajukan PSBB," jelas Khofifah.

Hingga saat ini, belum ada satu kota atau kabupaten di Jawa Timur yang mengajukan PSBB. Penerapan PSBB masih dibahas sejumlah kota atau kabupaten.

Kebijakan penerapan PSBB merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Sesuai undang-undang, PSBB ditetapkan Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah.

Baca juga: Siap Terapkan PSBB, Pemkot Malang Jamin Ketersediaan Bahan Pokok

PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Hingga saat ini sudah ada 10 daerah yang menerapkan PSBB.

Di antaranya, DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Pekanbaru. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com