Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Keluar-Masuk Makassar Sudah Dijaga Ketat, Orang Tak Berkepentingan Dilarang Masuk

Kompas.com - 20/04/2020, 12:23 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Ibrahim Tompo menuturkan, sedang menunggu peraturan pemberlakuan PSBB dari Pemerintah Kota Makassar.

Nantinya aparat kepolisian memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami peraturan Pemkot Makassar.

"Jadi kita juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa memahami lebih mendalam. Upaya ini dilakukan sekaligus sebagai sosialisasi dan semoga sosialisasi kepada masyarakat berjalan dengan baik, sehingga upaya PSBB ini berjalan efektif dan efisien demi kepentingan bersama. Semoga musibah ini cepat berlalu,” harapnya.

Diketahui, setelah pengajuan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Makassar membuat Peraturan Walikota (Perwali) Makassar tentang aturan yang berlaku.

Adapun pemberlakuan PSBB di Kota Makassar yakni tahap sosialisasi mulai 17 April hingga 20 April 2020, tahap uji coba, tanggal 21 hingga 23 April 2020, tahap pelaksanaan PSBB tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com