Awal Januari 2020, polisi berhasil mengamankan S dan R, dua pelaku pembunuhan Mulla.
Keduanya adalah warga Sampang Madura yang masih meemiliki hubungan kerabat dengan Mulla.
"S yang berhasil kita tangkap, berhasil membujuk korban yang sedang berada di kos-kosan keluar menggunakan (mobil) Avanza silver, berdua dengan Mat Ribut yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat rilis pengungkapan kasus di halaman Polres Gresik, Kamis (9/1/2020).
Ia menuturkan, S dan R diamankan di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Polisi Sebut Mayat di Tol Kebomas adalah Residivis dan DPO
S ditangkap polisi di rumahnya di Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura.
Sedangkan, R ditangkap di Desa Waturejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Menurut keterangan dari dua pelaku yang sudah tertangkap ini, mereka semua masih memiliki hubungan saudara. Tapi kita belum bisa pastikan sebelum lima lainnya kita tangkap," kata Kusworo.
Baca juga: Mayat Pria di Tol Kebomas Gresik, Korban Diduga Dibunuh 5 Jam Sebelum Ditemukan
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni dua mobil Toyota Avanza berwarna sliver dan hitam.
Hingga kini polisi telah menangkap 3 orang termasuk Jebpar otak pelaku pembunuhan. Sementara empat pelaku masih dinyatakan buron.
Mereka adalah M, AW, MR, dan MR.
Baca juga: Polisi Sebut Mayat Pria di Tol Kebomas Bukan Warga Gresik
Sementara itu otak pelaku pembunuhan, Jebpar mengaku tida menyesal telah membunuh Mulla.
"Tidak menyesal, karena saya sakit hati. Saya juga siap menjalani hukuman dan tanggung jawab," kata Jebpar.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor: Abba Gabrillin, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.