Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 dari 7 Pelaku Pembunuhan di Tol Kebomas Gresik

Kompas.com - 09/01/2020, 16:06 WIB
Hamzah Arfah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap dua dari tujuh terduga pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Mulla pada 28 Desember 2019 lalu.

Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil mengetahui identitas mayat berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di exit Tol Kebomas, Gresik, Jawa Timur, tersebut.

Dua pelaku yang sudah berhasil ditangkap polisi adalah, S dan R.

Keduanya merupakan warga Sampang, Madura, yang diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"S yang berhasil kita tangkap, berhasil membujuk korban yang sedang berada di kos-kosan keluar menggunakan (mobil) Avanza silver, berdua dengan Mat Ribut yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat rilis pengungkapan kasus di halaman Polres Gresik, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Tol Kebomas, Gresik

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti atas kejadian ini.

Beberapa di antaranya, dua mobil Toyota Avanza berwarna silver dan hitam.

Kendaraan itu diduga yang digunakan dalam aksi pembunuhan.

"Sampai di Tol Manyar pindah ke Avanza hitam yang di dalamnya sudah ada lima orang lain, termasuk Rohman. Di dalam mobil Avanza hitam inilah korban dieksekusi," ucap Kusworo.

Menurut Kusworo, setelah korban diajak berbicara baik-baik, korban kemudian dicekik lehernya.

Kemudian, jenazah korban dibuang di exit Tol Kebomas.

Baca juga: Mayat Pria di Tol Kebomas Gresik, Korban Diduga Dibunuh 5 Jam Sebelum Ditemukan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com