KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, mengajukan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
Juru bicara Covid-19 Mimika Reynold Ubra mengatakan, PSBB diajukan menyusul kasus positif Covid-19 yang terus bertambah di kabupaten ini.
Hingga Senin (13/4/2020) malam, tercatat total kasus positif Covid-19 di Mimika berjumlah 19 kasus, dengan jumlah kematian 3 kasus, dan 3 pasien dinyatakan sembuh.
Baca juga: Pemkab Mimika Lengkapi Kekurangan Persyaratan PSBB
Sedangkan untuk PDP berjumlah 26 orang yang kini masih menjalani perawatan di RSUD Mimika, Rumah Sakit Mitra Masyarakat, dan Rumah Sakit Tembagapura.
"Utuk ODP 147 orang dan OTG 221 orang," tutur Reynold kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Tutup Jalan, Warga Tolak Jenazah Pasien Corona Dimakamkan di TPU SP 1 Mimika
Tim gugus tugas juga telah menetapkan enam wilayah menjadi zona merah, salah satunya Distrik Mimika Baru yang menjadi pusat kota di Mimika.
Namun, Kemenkes belum memberikan persetujuan PSBB karena persyaratan yang belum lengkap. (Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.