Salin Artikel

Ini Alasan Pemkab Mimika Ajukan PSBB

Juru bicara Covid-19 Mimika Reynold Ubra mengatakan, PSBB diajukan menyusul kasus positif Covid-19 yang terus bertambah di kabupaten ini.

Hingga Senin (13/4/2020) malam, tercatat total kasus positif Covid-19 di Mimika berjumlah 19 kasus, dengan jumlah kematian 3 kasus, dan 3 pasien dinyatakan sembuh.

Sedangkan untuk PDP berjumlah 26 orang yang kini masih menjalani perawatan di RSUD Mimika, Rumah Sakit Mitra Masyarakat, dan Rumah Sakit Tembagapura.

"Utuk ODP 147 orang dan OTG 221 orang," tutur Reynold kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

Tim gugus tugas juga telah menetapkan enam wilayah menjadi zona merah, salah satunya Distrik Mimika Baru yang menjadi pusat kota di Mimika.

Namun, Kemenkes belum memberikan persetujuan PSBB karena persyaratan yang belum lengkap. (Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/14/18291071/ini-alasan-pemkab-mimika-ajukan-psbb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke