Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Bansos dengan Syarat Agama, Kepala Dinsos Babel Mundur dari Jabatan

Kompas.com - 13/04/2020, 18:17 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Viral di media sosial

Diberitakan sebelumnya, surat Dinsos Pemprov Babel pada 30 Maret 2020 yang viral di berbagai kanal media sosial menuai kecaman dari netizen.

Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang Positif Terjangkit Virus Corona

Sebab, surat yang ditujukan ke Dinsos kabupaten/kota itu mensyaratkan hanya warga beragama Islam yang mendapatkan bantuan dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Provinsi Babel Naziarto mengatakan, syarat agama tercantum karena bantuan bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun, bantuan tersebut dari dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Dalam Undang-undang 23 Tahun 2011 Pasal 25 tentang Baznas, memang distribusinya sesuai syariat Islam. Hanya karena tujuannya ke Dinsos kabupaten/kota, jadi dianggap bantuan untuk umum," kata Naziarto.

Atas insiden tersebut, Pemprov Bangka Belitung menyerahkan kembali proses penyaluran bantuan pada Baznas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com