PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Polemik surat edaran bantuan sosial yang mencantumkan agama sebagai salah satu syarat penerima di Kepulauan Bangka Belitung, berbuntut panjang.
Kepala Dinas Sosial Azis Harahad akhirnya mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan.
"Benar, surat mundur Beliau sudah diterima," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Duduk Perkara Kisruh Pemberian Bansos di Babel Harus Beragama Islam, Sekdaprov Sebut Ada Kekeliruan
Erzaldi menuturkan, jabatan yang kosong untuk sementara waktu akan diisi pelaksana tugas.
Selanjutnya, Pemprov Babel akan membuka lelang untuk mencari pejabat definitif (tetap) yang baru.
Menurut Erzaldi, polemik surat bantuan sosial hanya dipicu kekeliruan redaksional.
"Seharusnya langsung ditujukan pada dewan masjid, karena ini dana zakat dari Baznas. Kita tahu kalau zakat ini sudah jelas peruntukannya," ujar Erzaldi.
Baca juga: 3 Pasien Corona di Sumsel Sembuh, Dokter Gunakan Resep Ini
Sementara, pada surat yang sempat beredar, surat ditujukan pada Dinas Sosial kabupaten/kota, sehingga memunculkan anggapan bantuan bisa diterima setiap orang.
"Atas kekeliruan itu dan memang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat kita, saya berikan teguran keras. Kemudian Beliau akhirnya mundur," ujar mantan Bupati Bangka Tengah dua periode itu.