Si perekam video yang juga turun dari mobilnya berulang kali mengatakan agar diviralkan.
"Viralkan bang. Nah ini satu lagi oknumnya yang baju biru (mengendarai sepeda motor). Ada saya videokan," katanya.
Baca juga: 2 Polisi Tewas Usai Terlibat Bentrok dengan TNI di Mamberamo Raya, Ini Kata Kapolda
Pasca-viral video tersebut, Kapolres Medan Kombes Pol JE Isir mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan.
Bripka RS, katanya melanggar PP Nomor 2/2020 terkait dengan peraturan disiplin Polri.
"Khususnya pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," kata Isir dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.
Baca juga: Polisi yang Viral Minta Pungli dan Ludahi Pengendara Mobil di Medan Sudah Diamankan
Selain itu, Kapolres juga merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya tersebut.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.
"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya.
Baca juga: Fakta Bentrok TNI dengan Polri di Mamberamo Raya, Berawal dari Salah Paham hingga 3 Polisi Tewas
Sumber: KOMPAS.com: (Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.