KOMPAS.com - Bentrok antara anggota TNI dengan Polri terjadi di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 07.40 WIT.
Bentrokan terjadi karena ada kesalahpahaman antara anggota Polres Mamberamo Raya dengan oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad.
Akibatnya, tiga anggota Polres Memberamo Raya tewas setelah mengalami luka tembak. Ketiganya yakni, Briptu Alexander Ndun, Briptu Marcelino Rumaikewi dan Bripda Yosias.
Selain itu, ada juga dua anggota polisi yang mengalami luka tembak yakni, Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng, dan Brigpol Robert Marien anggota SPKT Polsek Mamteng.
Pasca-bentrok tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih dan Kapolda Papua menurunkan Tim Gabungan untuk menyelidiki penyebab terjadinya bentrokan.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, bentrokan terjadi berawal dari kesalahpahaman.
"Memang betul ada pertikaian yang berawal dari kesalahpahaman hingga menyebabkan dua anggota Polres Mamberamo Raya meninggal," kata Waterpauw, saat dihubungi, Minggu.
Dikutip dari Antaranews.com, menurut Waterpauw, insiden yang terjadi Minggu dini hari itu sebetulnya sudah diselesaikan pada Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.
"Dari laporan yang diterima, terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama empat rekannya pada Minggu dini hari menyeberang ke Kasonaweja dan berupaya menyerang," katanya dikutip dari Antaranews.com.
Sambungnya, Kapolres Mamberamo Raya sedang berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan Dandim 1702/Sarmi.
Baca juga: 2 Polisi Tewas Usai Terlibat Bentrok dengan TNI di Mamberamo Raya, Ini Kata Kapolda
Akibat bentrok tersebut, tiga anggota Polres Mamberamo Raya tewas setelah mengalami luka tembak.
“Akibat kesalahpahaman tersebut 3 orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan paha bagian kiri,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal dikutip dari TribunPapua.com.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.