Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2020, 20:53 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan dana sebesar Rp253,8 miliar untuk rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jumlah ini naik dari alokasi anggaran penanganan Covid-19 sebelumnya yang hanya Rp 70 miliar.

PSBB di Tangerang rencananya akan diberlakukan menyusul jumlah orang positif corona atau Covid-19 di wilayah tersebut terus mengalami peningkatan.

"Menghadapi rencana PSBB, anggaran penanganan Covid-19 naik untuk penyediaan lokasi karantina, alat kesehatan hingga jejaring pengamanan sosial," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyied melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Gubernur Banten Ingin PSBB Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Gabung dengan Jakarta

 

Adapun peruntukannya, Maesyal merinci, antara lain untuk penyediaan alat dan lokasi karantina dari sebelumnya sebelumnya Rp 70 miliar kini menjadi Rp 90 miliar.

Kemudian, untuk anggaran jaring pengaman sosial dari yang sebelumnya Rp 20 miliar sampai Rp 40 miliar, kini menjadi Rp 150 miliar.

Untuk pemberlakuan PSBB ini, Kabupaten Tangerang juga mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 13,8 miliar. Dengan demikian total seluruhnya sebanyak Rp 253,8 miliar.

Baca juga: Gubernur Banten Minta Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Segera Lakukan PSBB

 

Dia mengatakan, pihaknya saat ini tengah merumuskan proses pendistribusian anggaran pengaman sosial bagi setiap masyarakat yang terdampak virus corona.

"Ini yang mau kita lakukan sementara, apakah pendistribusian berupa sembako atau uang tunai. Selain itu, kita minta Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan untuk mendata masyarakat yang terdampak, seperti tenaga kerja yang dirumahkan, ada juga industri olahan, industri rumahan atau UMKM," kata dia.

Imbauan Gubernur Banten

 

Dilaporkan sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta tiga wilayah yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wahidin meminta PSBB segera dilakukan setelah melihat perkembangan jumlah kasus positif corona atau Covid-19 semakin bertambah.

Diketahui hingga saat ini, terdapat 40 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang. dari jumlah tersebut, 35 masih dirawat, tiga pasien sembuh dan dua pasien meninggal.

Baca juga: Kota Serang Banten Konfirmasi Kasus Pertama Positif Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com