Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 TKI ilegal asal Malaysia diamankan di Kota Tanjung Balai.
Mereka masuk melalui pelabuhan swasta atau tangkahan sipil milik salah satu warga Tanjung Balai.
Mereka terdiri dari 18 pria dan 2 wanita pada pukul 17.00 WIB.
Mereka kemudian dibawa ke Gedung Karantina Sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terhadap para TKI tersebut, dilakukan pengecekan kesehatan dan diarahkan untuk membersihkan diri kemudian istirahat di tempat yang telah disediakan.
Mereka juga diimbau untuk membuang pakaian yang dipakai selama di perjalanan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.