“Setelah perbuatan itu dilakukan, ibu korban terbangun mendengar ada hal mencurigakan, mendengar suara di dalam kamar korban,” ujar Heri.
Ketika masuk ke kamar anaknya, sang ibu mendapati TF.
Baca juga: Terpengaruh Film Porno, Pria Asal Jatim Cabuli 6 Bocah Perempuan di Karawang
Setelah ditanya, TF ternyata sudah melakukan persetubuhan dengan anaknya.
Akhirnya, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Mumbulsari.
“Petugas mengamankan pelaku ke Polsek, dan sekarang ditahan,” tambah dia.
Setelah diselidiki lebih jauh oleh pihak kepolisian, ternyata TF tak hanya melakukan persetubuhan dengan MS.
Pelaku juga melakukan hal itu dengan MYT, yang masih berumur 15 tahun.
TF juga merau MYT untuk melakukan persetubuhan dengan menjanjikan akan menikahinya.