TULUNGAGUNG.KOMPAS.com - Polres Tulungagung, Jawa Timur, mersmikan layanan pos polisi digital Astuti (Agunge Sikap Tulung Tinulung) pada Senin (6/4/2020).
Pos digital itu dibuat untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi seputar kepolisian tanpa perlu datang ke kantor polisi.
"Ini untuk memberikan layanan masyarakat, untuk memperoleh segala informasi terkait kepolisian," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia di lokasi pos digital, Senin.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Praktik Aborsi Bidan di Sebuah Hotel di Surabaya
Pos digital itu terletak di deretan mesin anjungan tunai mandiri (ATM), di salah satu pusat perbelanjaan di Tulungagung.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi seputar pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), keberadaan mobil SIM keliling, dan informasi lainnya, bisa menggunakan layanan ini.
Terdapat sebuah meskin komputer dan layar di bilik pos digital itu.
Masyarakat tinggal memencet tombol yang tersedia dan langsung terhubung ke call center di Polres Tulungagung melalui layanan video call.
Layanan ini juga bisa diakses selama 24 jam.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.