MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga tahanan Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kabur pada Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, ketiga tahanan yang kabur yakni P (20), G (22), dan U (18).
"Kejadiannya siang hari. Mereka semua itu tahanan narkoba, pencurian, dan penganiayaan kabur dengan mengambil meja untuk dijadikan tangga lalu jebol atap plafon tahanan," kata Supriady saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pelajar SMA di Makassar Ditangkap
Usai menjebol atap plafon, ketiganya memanjat dinding belakang polsek yang telah dipasang kawat berduri.
"Tahanan atas nama G dan U telah ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu (5/4/2020) dini hari," ujarnya.
Petugas sedang menyelidiki motif kaburnya tahanan tersebut,
"Untuk motif tidak bisa jelaskan itu. Kapolsek yang tahu (apakah) anggotanya lalai atau bagaimana," kata Supriady.
Baca juga: Polisi Usut Provokator Penolak Pemakaman Jenazah Covid-19 di Makassar
Sementar itu, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, G ditangkap di Jalan Mawas, Kecamatan Ujungpandang, Makassar.
Sementara U ditangkap di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Makassar.
Saat penangkapan, Usman sempat melawan petugas hingga kaki kanannya ditembak oleh polisi.
"Tahanan atas nama U ini melawan petugas, terpaksa kami tembak bagian kaki kanannya," ujar Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.