Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Provokator Penolak Pemakaman Jenazah Covid-19 di Makassar

Kompas.com - 01/04/2020, 18:07 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Polrestabes Makassar tengah menyelidiki dugaan provokasi terkait penolakan pemakaman jenazah mantan anggota DPRD Sulsel di Makassar, Selasa (31/3/2020).

Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya menyelidiki oknum provokator yang membuat warga menolak jenazah yang masih berstatus pasien dalam pengawasan tersebut.

"Kalau seandainya nanti kita panggil, proses hukum ada. Itu kan pemerintah sudah tetapkan. Kita lidik dulu itu provokatornya," kata Yudhiawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Jenazah Pasien PDP Covid-19 yang Ditolak Warga di Makassar Ternyata Negatif Corona

Menurut dia, pihaknya bersama pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berada di sekitar untuk mengedukasi warga agar tidak lagi menolak pasien corona.

Yudhiawan menegaskan, pasien positif virus corona yang meninggal bakal dimakamkan sesuai dengan standar WHO.

Untuk itu, dia mengimbau warga tidak lagi cemas dengan hal itu.

"Pokoknya yang ketiga tidak boleh ada lagi penolakan karena mayat sudah dibungkus sesuai standar WHO dan tidak mungkin akan menularkan. Dan itu sudah disemprot disinfektan, mobilnya sudah disemprot, pegawainya sudah disemprot jadi begitu ditanam sudah selesai," terang Yudhiawan.

Baca juga: Massa Tolak Pemakaman 2 Jenazah PDP Corona, Pj Wali Kota Makassar Mengaku Terlambat Dapat Info

Berdasarkan penelusuran di lapangan, kata dia, beberapa warga sampai saat ini memang belum mengetahui prosesi pemakaman pasien corona aman bila memenuhi standar WHO. 

Dia menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan sosialisasi mengenai prosedur pemakaman pasien virus corona yang aman.

"Kalau nanti menolak lagi kita kenakan UU ketertiban umum. Kan tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Itu kan tanah umum miliknya pemda bukan milik warga setempat," tegas Yudhiawan.

Sebelumnya diberitakan, proses pemakaman jenazah salah satu mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan di Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (31/3/2020) ditolak usai dikira pasien positif corona.

Proses penolakan ini terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Dalam video yang berdurasi sekitar 27 menit tersebut terlihat ambulans yang membawa jenazah korban tak bisa melintas di Jalan Antang Raya usai warga memblokirnya dengan kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com