Salin Artikel

2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Mamajang Ditangkap, Satu Ditembak

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga tahanan Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kabur pada Jumat  (3/4/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, ketiga tahanan yang kabur yakni P (20), G (22), dan U (18).

"Kejadiannya siang hari. Mereka semua itu tahanan narkoba, pencurian, dan penganiayaan kabur dengan mengambil meja untuk dijadikan tangga lalu jebol atap plafon tahanan," kata Supriady saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4/2020).

Usai menjebol atap plafon, ketiganya memanjat dinding belakang polsek yang telah dipasang kawat berduri.

"Tahanan atas nama G dan U telah ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu (5/4/2020) dini hari," ujarnya.

Petugas sedang menyelidiki motif kaburnya tahanan tersebut,

"Untuk motif tidak bisa jelaskan itu. Kapolsek yang tahu (apakah) anggotanya lalai atau bagaimana," kata Supriady.

Sementar itu, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, G ditangkap di Jalan Mawas, Kecamatan Ujungpandang, Makassar.

Sementara U ditangkap di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Makassar.

Saat penangkapan, Usman sempat melawan petugas hingga kaki kanannya ditembak oleh polisi.

"Tahanan atas nama U ini melawan petugas, terpaksa kami tembak bagian kaki kanannya," ujar Ahmad.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/06/13215871/2-tahanan-yang-kabur-dari-polsek-mamajang-ditangkap-satu-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke