Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkar, Praktik Aborsi di Hotel yang Melibatkan Tenaga Kesehatan di Surabaya

Kompas.com - 06/04/2020, 12:49 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah hotel yang melibatkan seorang tenaga kesehatan.

Seorang perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili, diamankan petugas.

Kasus yang diungkap ini disebut yang pertama di Surabaya, karena belum pernah ada aborsi dilakukan di hotel oleh tenaga kesehatan.

Sebelum membongkar praktik aborsi ilegal, polisi mendapat laporan dan langsung menindaklanjutinya.

Baca juga: Pacaran 7 Tahun Tak Direstui Orangtua, Wanita Ini Gugurkan Kandungan

"Kami mendapat laporan 19 Maret 2020. Laporan itu dari salah satu rumah sakit bila ada pasien mencurigakan. Pasien tersebut diduga habis menjalani persalinan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Minggu (5/4/2020), seperti dilansir dari Surya.co.id.

Polisi akhirnya mendapati identitas pasien perempuan tersebut, lalu melakukan interogasi.

Dari hasil interogasi terungkap, proses aborsi itu menggunakan jasa tenaga kesehatan.

Proses aborsi dilakukan di salah satu hotel. Lokasi aborsi diketahui usai polisi menginterogasi seorang tenaga kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com