SAMARINDA, KOMPAS.com – Sebanyak enam pelaku perampokan sarang burung walet di Desa Selerong, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terungkap.
Keenam pelaku yakni A (25), MM (36), R (44), S (31), U (22) dan I (39) ditangkap di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Nama terakhir (I) sebagai otak dari aksi mereka. Mereka sebelumnya di Kalbar 10 orang, tapi hasil pengembangan hanya 6 pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andika Dharma Sena saat memberi keterangan pers, Minggu (5/4/2020).
Baca juga: Tiga Pelaku Pembacokan di Eks Lokalisasi Samarinda Dibekuk Polisi di Kalsel dan Kalteng
Tersangka I, A dan R dibekuk di Kalteng pada 27 dan 28 Februari 2020.
Sedangkan, tiga tersangka lain yakni M, S dan U diamankan pada 13 dan 14 Maret 2020 di Kalsel.
“Penangkapan dibantu Unit Jatanras Polda Kalteng dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Laut Polda Kalsel,” terang Sena.
Dia menambahkan, lima pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri saat diringkus polisi.
“Hanya A (sopir) yang enggak ditembak. Karena saat dibekuk dia enggak lari,” terang Sena.
Sementara, lima rekannya sempat melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak.
Baca juga: Resepsi Pernikahan Putrinya Ditunda, Wawali Samarinda Minta Maaf kepada 50.000 Undangan
Sebelumnya komplotan tersebut beraksi di Kutai Barat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan