"Oleh petugas dihentikan karena itu lahan Perhutani, bukan lahan desa seperti yang mereka klaim. Kayu-kayu hasil penebangan itu disita petugas, namun tak langsung diangkut keluar hutan," ungkapnya.
Baca juga: Kisah Polisi Tasikmalaya Bantu Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan Mendapat Apresiasi Kapolda Jabar
Meski tak membawa kayu sitaannya, petugas menyita tiga gergaji mesin.
Sementara, 12 orang yang menebang kayu hutan itu dibiarkan pulang.
Namun, di luar dugaan petugas, saat mobil yang dikendarai sampai di pintu keluar hutan atau akan masuk ke perkampungan terdekat, puluhan warga sudah menghadang.
Mereka minta agar tiga gergaji mesin itu diserahkan kembali.