Salin Artikel

Pergoki Pembalak Liar, Polisi Malah Dihadang Puluhan Warga Kampung

Peristiwa itu terjadi ketika petugas keluar dari hutan, dengan menyita tiga gergaji mesin milik para pembalak liar.

Wakil Adm Perhutani Blitar Sarman mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (30/3/2020) siang.

Kejadian bermula saat petugas polhut bersama petugas polsek setempat mendapat laporan bahwa ada aksi penebangan hutan.

Lokasinya persis berada di sebelah hutan yang sudah dirusak pada 11 Maret lalu.

Saat itu petugas menyita 1.300 kayu jati gelondongan jati yang ditanam tahun 1986.

"Jadi, sudah dua kali ini terjadi aksi perusakan hutan (di hutan Ringinrejo). Yang pertama terjadi pada 11 Maret," ujar Sarman mengutip Tribun, Rabu (2/4/2020).

Mendapat laporan, petugas gabungan mendatangi lokasi.

Anehnya, saat petugas datang, para pelaku itu tak kabur dan terlihat santai di lokasi.

Saat ditanya, warga mengaku bahwa aksi mereka itu atas perintah seseorang.

Bahkan, mereka menyebutkan nama orang yang menyuruhnya.

Warga beralasan melakukan penebangan karena pohon bukan berada di lahan hutan milik Perhutani, tapi di lahan desanya.


"Oleh petugas dihentikan karena itu lahan Perhutani, bukan lahan desa seperti yang mereka klaim. Kayu-kayu hasil penebangan itu disita petugas, namun tak langsung diangkut keluar hutan," ungkapnya.

Meski tak membawa kayu sitaannya, petugas menyita tiga gergaji mesin.

Sementara, 12  orang yang menebang kayu hutan itu dibiarkan pulang.

Namun, di luar dugaan petugas, saat mobil yang dikendarai sampai di pintu keluar hutan atau akan masuk ke perkampungan terdekat, puluhan warga sudah menghadang.

Mereka minta agar tiga gergaji mesin itu diserahkan kembali.


Alasannya tetap sama, merasa kayu jati yang mereka tebang itu berada di lahan desanya.

"Karena petugas menghindari sesuatu yang tak diinginkan, maka gergaji itu diserahkan. Selanjutnya, ketegangan bisa dihindari," paparnya.

Namun, kayu yang ditebang belum bisa dikeluarkan dan masih berada di lokasi hutan yang dibabat.

"Itu bukan lahan desa, namun kayu jati yang dibabat mereka itu berada di lahan hutan. Kami punya bukti dan siap dipertanggungjawabkan secara hukum, jika mereka tak terima, misalnya," ujar Sarman.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: KRONOLOGI Ketegangan Polisi Hutan dan Warga di Blitar, Nyaris Bentrok, Barang Bukti Gagal Disita

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/11560341/pergoki-pembalak-liar-polisi-malah-dihadang-puluhan-warga-kampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke