Alasannya tetap sama, merasa kayu jati yang mereka tebang itu berada di lahan desanya.
"Karena petugas menghindari sesuatu yang tak diinginkan, maka gergaji itu diserahkan. Selanjutnya, ketegangan bisa dihindari," paparnya.
Namun, kayu yang ditebang belum bisa dikeluarkan dan masih berada di lokasi hutan yang dibabat.
"Itu bukan lahan desa, namun kayu jati yang dibabat mereka itu berada di lahan hutan. Kami punya bukti dan siap dipertanggungjawabkan secara hukum, jika mereka tak terima, misalnya," ujar Sarman.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: KRONOLOGI Ketegangan Polisi Hutan dan Warga di Blitar, Nyaris Bentrok, Barang Bukti Gagal Disita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.