Tim medis kemudian memindahkan jenazah ke TPU Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling.
Akan tetapi, di lokasi ini, warga menolak jenazah dimakamkan di lokasi mereka bermukim.
Jenazah tersebut akhirnya tidak jadi dimakamkan di TPU Bukit Kemiling Permai.
Baca juga: Fakta Sembuhnya Pasien Corona di Solo, Gejala Selalu Kehausan dan Rutin Konsumsi Empon-empon
Perwakilan tim relawan Pemprov Lampung Thomas Azis Riska menjelaskan, pemakaman dilakukan di TPU Kota Baru.
Satu unit eskavator diterjunkan untuk menggali liang lahat sedalam delapan meter sesuai standar penguburan jenazah oleh WHO.
"Terima kasih kepada masyarakat yang ikut melancarkan proses pemakaman," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.